EPI SAEPULOH
Senin, 08 Juni 2026 | 22:56 WIB
Dandung,(RI) – Satlantas Polrestabes Bandung menunda pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat. Operasi Patuh Lodaya tahun ini dihadirkan Satlantas Polrestabes Bandung sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara 2026.
Sebelumnya jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 sampai 21 Juni di wilayah hukum Kota Bandung. Namun informasi terbaru disampaikan jika kegiatan Operasi Patuh Lodaya dibatalkan sampai waktu yang tidak ditentukan.
Sebelumnya jenis pelanggaran aturan lalu lintas yang menjadi perhatian polisi lalu lintas (polantas) dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Kota Bandung yaitu: - Berkendara dengan kecepatan tinggi atau ngebut - Berkendara melawan arus - Merokok saat berkendara
- Mabuk saat mengemudi - Tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman Tilang elektronik (ETLE) akan diterapkan sebagai bentuk penindakan prioritas oleh polantas bagi pelanggar dalam razia Operasi Patuh Lodaya 2026. Sehingga pastikan pula lengkapi surat-surat kendaraan, pasang plat nomor sesuai ketentuan, dan selalu utamakan keselamatan di jalan.
“Mari bersama wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar dengan selalu mematuhi peraturan di jalan. Hindari pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.***
sumber:Instagram Satlantas Polrestabes Bandung